Dalam rangka pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 0408/K.Bawaslu/HK.01.01/VI/2018 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Propinsi Jawa Barat
Surat lengkap, SILAHKAN KLIK